BAG OPS
HUBUNGAN TATA CARA KERJA ( HTCK ) BAG OPS
JALUR KOMANDO | HUBUNGAN | KET | |
FUNGSIONAL | LINTAS SEKTORAL | ||
KAPOLRES /
WAKAPOLRES 1. Petunjuk/Arahan 2. Perintah Ka/Waka 3. Saran kpd Ka/Waka 4. Pembuatan Ren Ops, Prinlak,lap akhir Ops , Produk-produk Juknis/Juklak ke Sat Fung/Polsek. 5. Bertanggung jawab atas laks Ops dan koordinasi. 6. Membuat giat Anev Mingguan/Bulanan.
PAUR MIN 1. Pelayanan Adm dan mengajukan ATK 2. Mengajukan anggaran Ops dan membuat lappertanggungjawaban keuangan 3.Mengecek Surat Masuk dan keluar untuk kelancaran tugas dan kearsifan. 4. Mendistribusikan surat ke Subbag2
KASUB BAG BIN OPS1. Pengkajian gelar Ops 2. Giat manajemen Ops, Mingguan/Harian. 3. Koordinasi antar satfung dan instasni dlm pelaks pam dan ops kepolisian.
KASUB DAL OPS 1. Buat Lap Giat Ops 2. Anev Hasil Giat Ops Rutin maupun Ops Kepolisian 3. Mempersiapkan rapat utk pelaks suatu ops 4. Lap Bul, GK dan Anev.
|
BAG SUMDA1. Adm. Personil 2. Penempatan Personil 3. Pelatihan/dikjur Personil
BAG REN 1.Penyusunan anggaran giat Ops. 2. Penyusunan tata cara kerja Bag dan Satfung
SAT BINMAS1. Rengiat Fungsi 2. Laks Ops Rutin 3. Sadar/taat Masyarakat. 4. Puan Polsus/Satpam 5. Siskamling.
SAT INTELKAM1. Deteksi dini / lidik 2. Kalender Kamtibmas 3. Intel Dasar/Kirka Intel.
SAT RESKRIM 1. Lidik/Sidik 2. JTP/PTP 3.Tindak Pidana yang meresahkan masyarakat 4. 4. Modus Operandi 5. 5. DPO/DPB/ data residivis 6. 6. Adm. Tahanan TELEMATIKA SAT NARKOBA1. Rengiat Fungsi 2. Renlak Ops Rutin/ Opsus 3. JTP/PTP 4. DPB/DBO 5. Adm Tahanan
SAT LANTAS1. Rengiat Turjawali 2. Penentuan sasaran selektif 3. Renlak Ops Rutin/Opsus 4. Tahanan/BB 5. Laka Lantas
|
TNI1. Rengiat Upacara 2. Bantuan Opsnal 3. Bantuan Pam 4. Ops Terpadu 5. Latihan bersama
PEMDA/SOSPOL1. Pendataan G30 S/PKI 2. Pendataan Giat Politik 3. Bantuan Dana Ops 4. Rengiat Ops.
BPS1. Data Geografi 2. Data Demografi 3. Data SDA 4. Data Ipoleksosbud Hankam
POL PP1. Rengiat Pam Tamu, Upacara 2. Pengoperasian Hansip/Kamra.
DINSOS 1. Penyerahan Orang telantar
PERS 1.Menginformasikan hasil giat / Ops Kepolisian 2.informasikan giat humas
|
1 | 2 | 3 | 4 |
KASUB BAG HUMAS
1.Menghimpun data dan dokumen giat Polres dan penyampaian berita dilingkungan Polres 2.Melakst pres realease giat Polres 3. membuat Lapbulan giat humas
|
SAT SABHARA1. Rengiat Turjawali 2. Sit GK 3. Penentuan sasaran selektif 4. Renlak Ops Rutin/Opsus 5. Laks Tipiring.
SAT POL AIR 1. Rengiat Fungsi 2. Patroli Peraian 3. Opstin/Opsus 4. SAR di Laut
SIPROPAM1. Absensi Personil dalam Laks Opstin/Opsus 2. Ops bersih
SARPRAS 1. Penyediaan BBM 2. Pengadaan Logistik tuk giat Ops di lapangan
SITIPOL1. Penggunaan Alkom 2. Har/Wat Alkom 3. Pengiriman berita ke Polda/ Polsek 4. Pendataan/Informasi Kriminal
SIUM1. Korespondensi 2. Penomoran surat
POLSEK1. Lap GK/Tahanan 2. Instruksi/Koordinasi 3. Juklak/Juknis 4. Bantuan Opstin |
LAIN –LAIN
1. Bantuan pengamanan 2. Bantuan Alat apung 3. Rengiat Ops Terpadu |
H T C K
(HUBUNGAN TATA CARA KERJA)
BAG OPS
|
|||||||
HUBUNGAN TATA CARA KERJA
BAG OPS POLRES KARIMUN
BAB I
PENDAHULUAN
- UMUM
Seiring dengan bergulirnya Reformasi Birokrasi dilingkungan Polri, dimana salah satu programnya adalah Restrukturisasi Organisasi dan Tata laksana. Program ini salah satu langkah pembenahan fundamental dalam rangka pengkajian kembali terhadap struktur organisasi Polri beserta dengan Postur nya. Pengkajian ini terkandung maksud untuk mengevaluasi kembali organisasi Polri dan jabatan yang terkandung didalamnya guna lebih efektif, efesiensi dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan Organisasi Polri.
- DASAR
- Undang – undang No.2 Tahun 2002 Tentang Kepolisan Negara Republik Indonesia.
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2002 tanggal 17 Oktober 2002 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Surat Perintah Kapolri No. Pol : Sprin / 2134 / XII / 2008, tanggal 19 Desember 2008 tentang Pembentukan Tim Reformasi Birokrasi Polri.
- Surat Perintah Kapolri No. Pol : Sprin / 360 / VI / 2005, tanggal 10 Juni 2005, tentang Grend Strategi Polri tahun 2005.
- Keputusan Kapolri Nomor : KEP / 425 / VII / 2010, tanggal 05 Juli 2010 tentang pedoman penyusunan tata cara kerja (HTCK) dilingkungan Polri.
- Perkap Nomor 23 Tahun 2010 tanggal 30 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Resort (Polres) dan Kepolisian Sektor (Polsek).
- MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Maksud dari penyusunan naskah ini, sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas polri sehingga mekanisme dan pelaksanaan kinerja dapat terlaksana dengan baik serta menghindari terjadinya tumpang tindih atau penyalahgunaan wewenang dalam tugas sehari-hari khususnya Bagian Operasional.
Tujuan
Dalam penyusunan HTCK ini adalah guna melancarkan pelaksanaan tugas dan tindakan dalam pelaksanaan tugas dilingkungan Bag Ops Polres Karimun dalam rangka koordinasi dengan bagian fungsi dan Unit-unit pada Kesatuan Polres Karimun dan hubungan Instansi diluar Polri.
- RUANG LINGKUP
Pembuatan Hubungan Tata Cara Kerja di lingkungan Bag Ops Polres Karimun memiliki ruang lingkup mengatur tata cara / mekanisme metode dalam hubungan tata cara kerja Bag Ops Polres Karimun dengan satuan samping dilingkungan Polres Karimun maupun diluar Polres Karimun yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Polri.
- TATA URUT
BAB I PENDAHULUAN
BAB II TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB III POKOK-POKOK HTCK
BAB IV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V PENUTUP
- PENGERTIAN
- Hubungan adalah perwujudan yang saling berkaitan antar komponen / unsur – unsur pengembangan fungsi dalam suatu organisasi.
- Tata cara kerja, adalah aturan – aturan yang harus diikuti dalam melaksanakan kerja dilingkungan organisasi, sesuai dengan struktur dan hubungan fungsional antar komponen / unsur – unsur dalam organisasi tersebut.
- Hubungan tata cara kerja yang selanjutnya disebut HTCK, adalah suatu prosedur yang mengatur tentang mekanisme hubungan kerja antar komponen / unsur-unsur pengemban fungsi dilingkungan organisasi polri dengan unsur-unsur pengemban fungsi dilngkungan organisasi atau lembaga pemerintah non polri yang dilaksanakan secara sistematis, transparan, proporsional, koordinatif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna mencapai tujuan yang diinginkan.
- Satuan kerja yang selanjutnya disebut Satker, adalah satuan penggunaan anggaran / penguna barang yang berada dilingkungan Polri.
BAB II
TUGAS POKOK DAN FUNGSI
1. Unsur Pimpinan
Kabag Ops bertugas merencanakan, mengendalikan dan menyelenggarakan administrasi Operasi Kepolisian, termasuk latihan Pra Operasi, melaksanakan koordinasi baik dalam rangka keterpaduan fungsi maupun dengan instansi dan lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat serta melaksanakan fungsi hubungan masyarakat termasuk Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID).
- Unsur pembantu pimpinan dan pelaksanaan staf
- Paur Min
Paur Min bertugas menyelenggarakan terjaminnya pelayanan administrasi dan kelancaran tugas-tugas Pimpinan yang mencakup fungsi kearsipan dan administrasi umum lainnya.
Kepala Sub bagian Pembinaan Operasi (Kasubbag Bin Ops)
- Mengumpulkan data-data dan informasi dalam penyusunan rengiat.
- Merencanakan kegiatan rutin
- Mempersiapkan Gelar Operasional baik Pra Operasi maupun rakor.
- Latihan Pra Operasi.
- Rapat Koordinasi.
- Membantu Kabag Ops dalam menjamin dinamika & keterpaduan giat Opsnal Satfung dan Polsek.
- Mendistribusikan surat masuk dan surat keluar.
- Melakukan pengecekan surat – surat yang akan diajukan ke KA baik TR, Sprin dan Surat Keluar
Kepala Sub bagian Pengendalian Operasi (Kasubbag Dal Ops)
- Membantu Kabag Ops dalam pembuatan pelaporan.
- Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan operasi rutin maupun operasi kepolisian.
- Menyelenggarakan rapat konsolidasi kegiatan rutin maupun operasi kepolisian.
- Mendistribusikan surat masuk dan surat keluar
- Melakukan pengecekan surat – surat yang akan diajukan keKA baik TR, Srin dan Surat Keluar
Kepala Sub bagian Hubungan Masyarakat (Kasubbag Humas)
- Menghimpun data dan dokumen dengan Opsnal Satfung dan Polsek yang dibutuhkan dalam giat kehumasan.
- Mempersiapkan giat dalam rangka pembuatan laporan giat Humas.
- Mendistribusikan surat masuk dan surat keluar.
- Melakukan pengecekan surat – surat yang akan diajukan ke KA baik TR, Srin dan Surat Keluar
- Paur Subbag Bin Ops
1). Membantu Kasubbag Bin Ops mengumulkan data dan informasi dalam penyusunan rengiat.
2). Mempersiapkan pelaksanaan giat rutin
3). Membantu Pelaksanaan Gelar Operasional baik Pra Operasi maupun rakor.
4). Mempersiapkan bahan untuk pelaksanaan latihan Pra Operasi.
5). Mempersiapkan bahan untuk pelaksanaan rapat koordinasi.
- Paur Subbag Dal Ops
1). Mengumpulkan data / informasi untuk Pembuatan laporan
2). Mengumpulkan data hasil pelaksanaan operasi rutin maupun operasi Kepolisian untuk di evaluasi.
3). Membantu mempersiapkan rapat konsolidasi kegiatan rutin maupun operasi kepolsian.
- Paur Subbag Humas
1). Membantu Kasubbag Humas mengumpulkan data dan dokumen dengan Osnal Saftung dan Polsek yang dibutuhkan dalam giat humas.
2). Membantu mempersiapkan pelaksanaan giat dalam rangka pembuatan laporan giat humas.
- Bamin Ops
1). Melaporkan perkembangan situasi kamtibmas setiap harinya.
2). Membuat dan mengirimkan laporan harian sitkamtibmas.
- Banum
1). Membuat Laporan bulanan
2). Membuat dan membalas surat masuk
3). Membuat Sprin/TR/STR/ST dan surat keluar
4). Meregistarsikan surat – surat baik surat masuk maupun surat keluar.
5). Membuat laporan hasil pelaksanaan giat
6). Membuat Rencana Operasi Rutin Kepolisian dan Ops Kewilayahan.
7). Membuat rencana setiap kegiatan yang akan dilaksanakan (harian, mingguan dan bulanan)
BAB III
POKOK – POKOK HTCK
- Hubungan Internal
- DENGAN BAG SUMDA
1) Bag Ops selaku koordinator fungsi Operasional melaksanakan Koordinasi dengan Bag Sumda khususnya mngenai penyediaan personil dalam rangka mendukung giat Opsnal Kepolisian .
2) Dalam rangka meningkatkan kemampuan anggota maka Bag Ops bekerjasama dengan bagian Sumda khususnya dalam rangka penyusunan materi latihan dan pengusulan personil untuk mengikuti latihan yang ditunjuk.
- DENGAN BAG REN
Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian, Bag Ops bekerjasama dengan Bag Ren dalam hal penyusunan anggaran yang diperlukan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian.
- DENGAN SAT BINMAS
1) Dalam rangka Operasional dilapangan, membantu memberikan pembinaan kepada masyarakat agar dapat mendukung giat Operasional Kepolisian di lapangan.
2) Melalui Babinkamtibmas dilapangan agar selalu memberikan penyuluhan tentang Hukum , agar masyarakat mengerti akan hukum.
3) Membantu dalam giat pengamanan unjuk rasa / demonstrasi dengan peran sebagai negosiator terhadap massa yang melakukan kegiatan tersebut.
- DENGAN SAT INTELKAM
1) Dalam rangka pelaksanaan Operasional dilapangan, Sat Intelkam memberikan dukungan kepada Bag Ops tentang Kirka pelaksanaan suatu kegiatan atau operasi kepolisian yang akan dilaksanakan.
2) Bekerja sama dengan Sat Intelkam dalam hal pemberian informasi tentang penetapan TO yang menjadi sasaran Operasi Kepolisian.
- DENGAN SAT RESKRIM
1) Dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian, Bag Ops bekerjasama dengan Sat Reskrim dalam penangananan pengungkapan kasus Operasi Kepolisian.
2) Hasil dari penanganan pengungkapan kasus Operasi Kepolisian diserahkan ke Sat Reskrim dalam rangka upaya penyidikan tindak pidana yang diteruskan.
- DENGAN SAT NARKOBA
Dalam rangka pelaksanaan Operasional dilapangan, Sat Narkoba bekerjasama dalam pemberian TO yang menjadi sasaran Operasi Kepolisian.
- DENGAN SAT LALU LINTAS
Membantu pelaksanaan Operasi Kepolisian baik yang bersifat rutin maupun yang bersifat Operasi Kepolisian dalam rangka menciptakan Kamseltibcar baik laka lantas maupun pelanggaran lalu lintas.
- DENGAN SAT SHABARA
Dalam rangka pelaksanaan Operasional dilapangan Sat Shabara menyiagakan personelnya untuk pengamanan giat masyarakat dan unjuk rasa yang berimplikasi kontijensi.
- DENGAN SAT POL AIR
Membantu pelaksanaan Operasi Kepolisian baik yang bersifat rutin maupun kewilayahan dengan menyiagakan anggota dan alat apung.
- Membantu pengamanan pulau – pulau terluar.
- DENGAN SIPROPAM
Membantu melakukan pengawasan dalam pelaksanaan Operasional Kepolisian dalam meningkatkan Disiplin anggota sehingga tujuan dan sasaran pada kegiatan Kepolisian dapat tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
- DENGAN SARPRAS
Membantu dalam hal penyiapan administrasi logistic yang mendukung kegiatan operasional Kepolisian di lapangan.
- DENGAN UNIT SITIPOL
Sitipol adalah komponen pendukung Operasional yang membantu pelaksanaan tugas Bag Ops khususnya dalam penyediaan teknologi informasi yang dibutuhkan dalam kegiatan rutin dan operasi Kepolisian.
l DENGAN SIUM
Membantu dalam palaks tugas khususnya kelancaran surat baik surat masuk maupun surat keluar dengan penomoran surat dan kearsipan surat.
- DENGAN SENTRA PELAYANAN KEPOLISIAN TERPADU
Dalam rangka pelaksanaan pembuatan dan pengiriman laporan yang diperlukan baik secara rutin maupun periodik atau tertentu.
- DENGAN POLSEK
1) Bekerjasama dalam hal pemberian informasi perkembangan situasi kamtibmas yang terjadi dimasing-masing Polsek.
2) Membantu pelaksanaan Operasi Kepolisian.
- Hubungan Lintas Sektoral
- TNI
Bekerjasama dalam bantuan kuat personel dan logistik yang diperlukan, pengamanan giat masyarakat maupun pada operasi-operasi yang digelar oleh Kepolisian.
- PEMDA
Bekerjasama dalam pelaks ops / giat dengan memberikan bantuan berupa dukungan anggaran yang diperlukan
- SAT POL PP
Bekerjasama dalam bantuan pengamanan giat ops yang digelar oleh Kepolisian.
BPS
Bekerjasama dalam pendataan Geografi, Demografi dan Sumber Daya Alam.
DINSOS
Bekerjasama dalam pembinaan dan penyiapan tempat penampungan yang diperlukan gepeng, WTS dan penanganan TKI.
PERS
Bekerjasama dalam memberikan informasi yang akurat melalui media massa tentang hasil pelaks ops / giat humas.
LAIN – LAIN
Bekerjasama dalam bantuan pengamanan giat ops yang digelar oleh Kepolisian.
BAB IV
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
Pengawasan terhadap pelaksanaan HTCK dilakukan oleh :
Pengawasan internal dilakukan oleh Kabag Ops maupun Paur Min.
Pengawasan Eksternal dilakukan oleh pimpinan atas dalam hal ni oleh Kapolres atau Waka Polres.
Pengawasan dan Pengendalian dilakukan secara priodik ( Bulanan, triwulan dan semester dan tahunan ) oleh Kabag Ops.
BAB V
PENUTUP
Demikian mekanisme dan tatacara kerja Bag Ops Polres Karimun ini dibuat dan dipedomani dalam pelaksanaan tugas.