Juni 9, 2026

Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan Sat Lantas Polres Karimun adalah komitmen resmi yang menjamin standar, transparansi, dan kecepatan pengurusan layanan seperti penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta administrasi kendaraan bermotor. Layanan ini dipusatkan di Mapolres Karimun, Jalan Jend. A. Yani No. 01, Tanjung Balai Karimun. 
Sesuai dengan standar operasional kepolisian, maklumat ini memastikan setiap layanan mematuhi prinsip:
  • Transparansi Biaya: Sesuai dengan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang berlaku, bebas dari pungutan liar (pungli).
  • Standar Waktu: Penyelesaian pengurusan SIM dan surat kendaraan memiliki estimasi waktu yang jelas berdasarkan prosedur yang berlaku.
  • Kenyamanan dan Aksesibilitas: Dilengkapi fasilitas prioritas (lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas) serta pengaduan masyarakat.
Selain layanan di kantor utama, Sat Lantas Polres Karimun juga memperluas jangkauan layanan melalui program inovatif seperti Samsat Sambang Pulau untuk memudahkan masyarakat di luar pulau utama Karimun.