Satintelkam Polres (Satuan Intelijen dan Keamanan) adalah unsur pelaksana utama di tingkat Polres yang bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen di bidang keamanan. Fungsi utamanya meliputi deteksi dini, pengawasan orang asing, izin keramaian umum, pengawasan senjata api dan bahan peledak, serta pelayanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Tugas dan Layanan Utama
-
- Penerbitan SKCK: Melayani pembuatan dan perpanjangan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau syarat administrasi lainnya.
- Izin Keramaian: Menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin keramaian untuk kegiatan sosial, budaya, konser, hingga kegiatan keagamaan dan politik.
- Pengawasan Khusus: Memberikan rekomendasi dan mengawasi izin penggunaan senjata api non-organik dan bahan peledak.
- Pengawasan Orang Asing (POA): Memantau keberadaan dan aktivitas warga negara asing yang berada di wilayah hukum Polres setempat.
- Deteksi Dini (Early Warning): Mengumpulkan informasi dan menganalisis potensi ancaman atau gangguan keamanan (politik, sosial, ekonomi) guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.