Juni 5, 2026

BAGIAN OPS

Bagian Operasional (Bagops) Polres bertugas merencanakan, mengendalikan, dan mengoordinasikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat atau instansi pemerintah, serta pengendalian pengamanan markas di lingkungan Kepolisian Resor
Bagian ini bertanggung jawab langsung kepada Kapolres dan menjalankan fungsi-fungsi utama berikut:
    • Perencanaan Operasi: Menyusun rencana operasi, pelatihan praoperasi (Latpraops), serta menyiapkan seluruh administrasi yang dibutuhkan sebelum suatu operasi dilaksanakan. 
    • Pengendalian Operasi (Dalops): Mengendalikan pelaksanaan pengamanan, mengumpulkan dan menyajikan data, serta membuat pelaporan terkait hasil operasi dan kegiatan pengamanan. 
    • Koordinasi Lintas Sektor: Menjadi pusat koordinasi baik antar satuan fungsi di dalam Polres maupun dengan instansi/lembaga terkait dalam rangka pengamanan. 
    • Pengamanan Markas: Mengelola dan mengendalikan sistem pengamanan Mako (Markas Komando) untuk menjamin keamanan markas, persenjataan, hingga para tahanan. 

Bagops umumnya dibagi menjadi beberapa subbagian yang lebih spesifik untuk menjalankan fungsi tersebut:
    1. Subbag Kerma & Ops: Menangani administrasi, kerja sama, dan perencanaan operasi.
    2. Subbag Dalops: Berfokus pada pengendalian, pelaporan data operasi, dan pengamanan markas.