5b2bfb5f-4659-469f-9e2d-31834d830e7c

Sebuah insiden kebocoran gas menyebabkan kebakaran di sebuah rumah Perum Harapan Baru 3 Blok B. No. 5 RT 02 RW 02 Kel. Harjosari Kec. Tebing Kab. Karimun, pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 jam 11.10 Wib. Kebakaran ini mengakibatkan satu orang penghuni rumah menjadi korban, Zul Fakri (55), mengalami luka bakar sebesar 80 persen dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit RSUD Muhammad Sani. Kamis (26/9/2024).

Kapolsek Tebing Kapolsek Tebing AKP S.Binsar Samosir, S.H., M.H. menjelaskan menurut keterangan Korban Zul Fakri pada hari Kamis tanggal 26 September 2024 sekira jam 11.10 Wib, korban sendirian di rumah dan merokok di dalam kamar yang mana di sebelahnya ada pom mini yang berada di ruang tamu. Sewaktu korban menghidupkan korek api langsung di sambar oleh api. Karena apinya membesar korban berusaha memadamkan api dengan cara mengambil air di dalam kamar mandi akan tetapi apinya tidak kunjung padam. Setelah itu korban langsung keluar dari rumah akan tetapi pintu depan rumah susah di buka dan akhirnya korban memaksa untuk membuka pintu. Ketika pintu terbuka korban langsung keluar dari dalam rumah dan korban dibantu oleh warga langsung di larikan menggunakan mobil ke RSUD Muhammad Sani untuk mendapat perawatan. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka bakar sebesar 80 persen dan dirawat di RSUD HM. Sani. Sementara rumah korban mengalami rusak berat pada bagian plafon.

“Untuk saat ini kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Dan satu korban penghuni rumah sudah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit,” ujar AKP S.Binsar Samosir, S.H., M.H.

Polsek Tebing juga telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi sekaligus mengamankan tempat kejadian untuk penyelidikan lebih lanjut penyebab pasti ledakan tabung gas tersebut.

“Agar warga lebih berhati-hati lagi menggunakan tabung gas dan juga selalu memastikan instalasi gas di rumah mereka aman untuk mencegah kejadian serupa.” Ujar Kapolsek Tebing sembari memberi himbauan untuk warga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *